Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : Artikel Tekno
Penggunaan media sosial makin hari makin ramai, tidak hanya orang dewasa, namun remaja dan anak-anak sekarang juga sudah banyak yang menggunakan media sosial. Seperti media sosial besutan Mark Zuckerberg, Facebook, yang tidak pernah sepi. Media sosial memuat berbagai konten, baik positif atau negatif, karena sangat banyak sekali jenis orang-orang yang menggunakan media sosial. Tentu hal ini sangat berdampak tidak baik apabila anak di bawah umur dapat mengakses konten yang tidak seharusnya mereka akses, atau bahkan menjadi sasaran kejahatan.
Dalam menanggapi hal tersebut, banyak orang tua sudah melakukan berbagai cara agar anak-anak mereka tetap terjaga meskipun menggunakan media sosial. Namun kerap kali orang tua lengah sehingga anak mereka tetap dapat mengakses berbagai konten negatif yang terdapat di media sosial. Untuk menanggapi hal tersebut, ada sebuah peraturan baru yang mana kini anak-anak harus mendapatkan izin orang tua dalam mendaftar atau menggunakan media sosial.
Dalam menanggapi hal tersebut, banyak orang tua sudah melakukan berbagai cara agar anak-anak mereka tetap terjaga meskipun menggunakan media sosial. Namun kerap kali orang tua lengah sehingga anak mereka tetap dapat mengakses berbagai konten negatif yang terdapat di media sosial. Untuk menanggapi hal tersebut, ada sebuah peraturan baru yang mana kini anak-anak harus mendapatkan izin orang tua dalam mendaftar atau menggunakan media sosial.
Dikutip dari TweakTown, Senin (28/12/2015), disebutkan ada sebuah tambahan peraturan baru dari Badan Regulasi Perlindungan Data Eropa yang sudah diajukan ke parlemen. Peraturan baru tersebut menyebutkan bahwa mereka berusaha untuk melindungi data anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
Mereka (Badan regulasi Perlindungan Data Eropa), menginginkan transparansi data dari berbagai media sosial, sehingga bila ada penyalahgunaan data, data tersebut dapat langsung di hapus saat itu juga. Mereka juga menginginkan para orang tua mendapatkan hak untuk mengendalikan apa yang anak mereka lakukan di media sosial. Seperti yang kita tahu, kasus bullying di media sosial memang sedang marak beberapa tahun belakangan ini. Selain itu juga disebutkan bahwa
Meski masih dalam tahap pertimbangan, Dewan Eropa akan mengkaji kembali hal ini pada Januari 2016 mendartang. Meski begitu nampaknya Dewan Eropa akan menyetujui hal ini karena memang kasus penyalah gunaan media sosial di Eropa akhir-akhir ini sedang marak, terutama bagi remaja dan anak usia di bawah 16 tahun.
Kira-kira jika diterapkan di Indonesia bagaimana ya? Pastinya bakal menuai kontroversi karena pengguna media sosial di Indonesia sendiri bisa dibilang banyak.
(ND/TweakTown)
0 Response to "HOT! Sekarang Daftar Social Media harus Seizin Orang Tua, Demi Keamanan."
Posting Komentar